Pendapat saya Menurut
Manuel G. Velasquez (2006) dalam Hubungan Perusahaan Mengapa Perusahaan harus
bertanggung jawab karena Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan
dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik
suatu organisasi. Kita berupaya membuat undangundang yang tidak bersifat
ambigu, namun penafsiran dan penerapannya dapat menyebabkan ambiguitas. Situasi
dunia nyata sering dapat ditafsirkan berbeda, dan menerapkan aturan baku ke
dunia nyata tidak selalu mudah. Etika mempengaruhi perilaku pribadi di
lingkungan kerja. Etika juga tampil dalam hubungan antara perusahaan dan
karyawannnya dengan apa yang disebut agen kepentingan primer – terutama
pelanggan, pesaing, pemegang saham, pemasok, penyalur, dan serikat buruh.
Tanggung jawab sosial adalah sebuah konsep yang berhubungan, namun merujuk pada
seluruh cara bisnis berupaya menyeimbangkan komitmennya terhadap kelompok dan
pribadi dalam lingkungan sosialnya. Kelompok dan individu itu sering kali
disebut sebagai pihak yang berkepentingan dalam organisasi. Mereka adalah
kelompok, orang, dan organisasi yang dipengaruhi langsung oleh praktek-praktek
suatu organisasi dan, dengan demikian, berpentingan terhadap kinerja organisasi
itu. Pihak-pihak utama yang berpentingan dalam Korporasi yaitu: Karyawan,
Investor, Komunikasi Lokal, Pelanggan, Pemasok. Dalam penerapan etika dan
tanggung jawab sosial tentu juga berkaitan dengan kebiasaan hidup kita
sehari-hari. Membuang limbah sembarangan ke laut, berbuat curang dan berbohong
merupakan perilaku yang tidak baik untuk ditiru dan akan berhadapan dengan
kebiasaan dan hukum yang berlaku di suatu negara khususnya di Amerika Serikat
dalam artikel ini. Dalam kasus pembuangan limbah di laut perlu memperhatikan
masalah lingkungan secara keseluruhan karena bisa merusak ekosistem di laut dan
membunuh binatang laut. Sedangkan dalam kasus akuntabilitas bisnis ImClone yang
melibatkan Martha Stewart dan Samuel Waksal, ketidakjujuran dan kecurangan
mereka dalam berbisnis berakibat keduanya masuk penjara federal dalam waktu
yang cukup lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar