BAB
I
DEFINISI
ETIKABISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI
1.
Hakikat Mata Kuliah Etik Bisnis
1. Menanamkan Atau Meningkatkan Kesadaran Akan Adanya Dimensi Etis Dalam
Bisnis.
Menanamkan, jika
sebelumnya kesadaran itu tidak ada. Meningkatkan, jika sebelumnya kesadaran itu
sudah ada, tetapi masih lemah dan tercampur keraguan. Orang yang mendalami
etika bisnis diharapkan akan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi
nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius. atau sebagaimana
akan dirumuskan lagi dalam buku ini good business bukan saja berarti bisnis
yang membawa untung banyak, melainkan juga dan terutama bisnis yang berkualitas
etis. Tujuan utama ini paling penting dan perlu dicapai sepenuhnya.
2.
Memperkenalkan Argumentasi Moral
Khususnya Dibidang Ekonomi Dan Bisnis, Serta Membantu Pebisnis ( Atau calon
Pebinis ) Dalam Menyusun Argumentasi Moral Yang Tepat.
Melalui studi etika bisnis diharapkan
pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamen rasional untuk aspek-aspek moral
yang menyangkut ekonomis dan bisnis. Ia harus sanggup bukan saja menunjukkan
hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau, sebaliknya, yang wajib dilakukan,
melainkan juga menunjukkan alasan mengapa suatu perbuatan tidak boleh dilakukan
atau justru wajib dilakukan. Tujuan kedua ini tidak mungkin tercapai
sepenuhnya. Sepintasnya mempelajari etika bisnis belum cukup untuk menjadikan
seseorang sebagai ahli bidang ini. Setelah menganalisis aspek-aspek etis sebuah
kasus konkret, kita harus berusaha mencari pendasaran rasional untuk solusi
moral yang sedang kita pikirkan.
3. Membantu
Pebisnis (Atau Calon Pebisnis) Untuk Menentukan Sikap Moral Yamh Tepat Didalam
Profesinya Atau (Kelak).
Tujuan ketiga ini berkaitan dengan erat
dengan pertanyaan yang sudah lama di persoalkan dalam etika, bahkan sejak awal
sejarah etika pada sokrates (abad-5SM). Apakah studi etika menjamin seseorang
akan menjadi etis juga? jawabannya sekurang-kurangnya meliputi dua sisi Berikut
ini disatu pihak, harus dikatakan , etika mengingkat tapi tidak memaksa.
Kesadaran akan norma-norma motal tidak secara otomatis membuahkan orang yang
akan berlaku etis juga. Kehendakan manusia itu bebas, dan dalam menentukan
kehendakan manusia terpimpim oleh motivasi-motivasi. Dalam kontek bisnis,
Pencarian keuntungan walaupun merupakan komponen wajah dari setiap usaha bisnis
bisa menjadi motivasi begitu kuat dan begitu ekasklusif hingga mengabaikan dan
melewati semua rambu moral.
2. Definisi Etika Dan Bisnis
Etika berasal dari kata Yunani Ethos,
yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berati adat istiadat atau kebiasaan. Dalam
pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat, Ini berati
etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup
yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke
orang yang lain atau dari satu generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap
dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai suatu kebiasaan.
Bisnis
adalah fenomena modern yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis
terjadi dan berlangsung dalam masyarakat bisnis dilakukan diantara manusia yang
satu dengan manusia lainnya. Itu berati norma atau nilaiyang dianggap baik dan
berlaku dalam kehidupan pada umumnya, mau tidak mau juga ikut dibawa serta
dalam kegiataan dan kehidupan bisnis seorang pelaku bisnis sebagai manusia.
Kegiatan bisnis adalah kegiatan manusia, bisnis dapat dan memang pada tempatnya
untuk dinilai dari sudut pandang moral, dari sudut pandang baik buruknya
tindakan manusia bisnis sejauh sebagai manusia, persis sama seperti semua
kegiatan manusia lainnya juga dinilai dari sudut pandang moral.
3. Etiket Moral Hukum Dan
Agama
1.
Etiket
Etiket
berasal dari bahasa perancis, yaitu ethiquete yang berati tata cara pergaulan
yang baik antara sesama manusia. Dalam
pergaulan hidup, etiket merupakan tata cara dan tata karma yang baik dalam
menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakam sekumpulan
peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk
diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup
yang penuh persaingan.
2.
Moral
Pengertian moral secara umum adalah suatu hukum tingkah laku
yang di terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan benar
agar terjalin rasa hormat dan menghormati. Kata moral selalu mengacu pada baik
dan buruknya perbuatan manusia (akhlak). Jadi, moral dapat diartikan
sebagai tindakan seseorang untuk menilai benar dalam cara hidup seseorang
mengenai apa yang baik dan apa yang buruk.
3. Hukum
Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya
terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan
perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya
kekacauan. Keberadaan hukum bertujuan untuk melindungi setiap individu dari
penyalahgunaan kekuasaan serta untuk menegakkan keadilan. Dengan adanya hukum
di suatu negara, maka setiap orang di negara tersebut berhak mendapatkan
keadilan dan pembelaan di depan hukum yang berlaku.
4 Agama
Menurut bahasa agama berasal dari
bahasa sansakerta [a = tidak ; gama = kacau] artinya tidak kacau atau adanya
keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau tujuan tertentu. Religio
[dari religere, Latin] artinya mengembalikan ikatan, memperhatikan dengan
saksama. Jadi agama adalah tindakan manusia untuk mengembalikan ikatan atau
memulihkan hubungannya dengan Ilahi.
4. Klasifikasi Etika
1. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan
perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal.
Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta
kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum
atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
2. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika dimana
objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan
hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya
ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara
turun-temurun.
3. Etika Deontologi
Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak
secara baik menurut etika deontologi suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan
dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu melainkan
berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Dengan kata
lain tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan
kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari
tindakan itu.
4. Etika Teleologi
Etika teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat
yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan baik, kalau tujuan mencapai
sesuatu yang baik atau kalau akibat yang di timbulkan baik dan berguna. Dalam
etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
1. Utilitarisme
“Utilitarisme”
berasal dari kata latin utilis yang berati “bermanfaat” menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu atau dua orang lainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Menurut
suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme kriteria untuk
menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagian terbesar
dari jumlah orang terbesar. Perbuatan yang sempet mengakibatkan paling banyak
orang merasa seneng dan puas adalah perbuatan yang terbaik.
2. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang
dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial
dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok
passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan
konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak
atau masyarakat yang bersifat global.
5. Konsepsi Etika
Konsepsi
etika adalah kebiasaan hidup baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat atau kelompok masyarakat sedangkan bisnis adalah suatu kegiatan
tukar-menukar jual-beli memproduksi memasarkan, bekerja memperkerjakan dan
interaksi manusia lainnya
A Etika Terapan
Secara
umum kita membagikan etika menjadi etika umum dan etika khusus. etika umum
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori
etika lembaga-lembaga normatis, ( yang terpenting diantaranya suatu hati ) dan
semacamnya. etika umum sebagai il,u atau filsafat moral dapat dianggap sebagai
etika teoritis, pendati istilah ini sesungguhnya tidak tepat karena
bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis
dan aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya
semata-mata bersifat teoritis.
etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral
dasar dalam bidang kehidupannya yang khusus. dalam kaitan dengan ini, etika
khusus selalu dianggap sebagai etika terapan. terapan, karena aturan normatis
yang bersifat umum diterapkan secara khusus sesuai dengan kekuhususan dan
kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. maka dapat dikatakan
bahwa etika khusus merupakan konteks tualisasi aturan moral umum dalam bidang
dan situasi konkret.
etika khusus dibagi menjadi 3, yaitu : etika individual, etika sosial,
dan etika lingkungan hidup. etika individual lebih menyangkut kewajiban dan
sifat manusia terhadap dirinya sendiri. etika sosial mengenai kewajiban dan
hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dengan interaksinya
dengan seksama. etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang
akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan. etika lingkungan mengenai hubungan
antara manusia yang baik sebagai individu maupun kelompok dengan lingkungan
alam yang lebih luas dan totalitasnya dan juga hubungan antara manusia yang
satu dengan manusia lainnya yang berdampak langsung atau tidak lansgung pada
lingkungan hidup secara keseluruhan.
B. Etika Profesi
Kata atau istilah profesi
dan juga profesional dan profesionalisme sangat sering kita dengar dan
ditemukan dewasa ini, bahkan sering tanpa memahami pengertian yang sebenernya.
kata profesional dan profesionalisme menjadi semacam istilah kunci bagi kehidupan
modern, khusus bisnis. profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang
dilakukan untuk sebagai nafkah hidup dengan mengandalakan keahlian dan
keterampilan yang tinggi dengan melibatkan kotmitmen pribadi ( moral yang
mendalam)
Dengan demikian orang profesional adalah orang
yang melakukan suatu pekerjaan dengan waktu dan hidup dari pekerjaan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta punya komitmen. dengan
kata lain orang profesional adalah orang yang mempunyai komitmen pribadi yang
mendalam atas pekerjaan itu. ia melibatkan seluruh dirinya dengan giat tekun,
dan serius dalam menjalankan pekerjaan itu dan profesi mempunyai tuntunan yang
sangat tinggi, bukan saja dari luar melainkan dari dalam diri orang itu
sendiri. Tuntunan ini menyangkut tidak saja keahlian melainkan juga keseriusan,
displin integritas pribadi, komitmen moral tanggung jawab karena disatu pihak
bahwa orang yang profesional adalah orang yang memang diandalkan dan dipeercaya
oleh masyarakat ( karena tidak mempunyai keterampilan dan keahlian Yang memadai
untuk itu) di pihak lain karena orang profesional mempunyai keahlian dan
keterampilan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian memang
sebuah pekerjaan, tetapi sekaligus tidak begitu saja dengan pekerjaan, Profesi
mempunyai tuntunana yang sangat tinggi buka saja dari luar melainkan terutama
dari dalam diri orang itu sendiri tuntunan ini menyangkut tidak keahlian saja
melainkan komitmen moral dengan tanggung jawab, kejujuran displin dan
intergritas pribadi.
BAB
II
PRINSIP
ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1. Prinsip Otonom
Prinsip otonom, otonomi adalah sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Orang
bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi
kewajibannya dalam dunia bisnis.
2. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran,
terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa
bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas
kejujuran yaitu :
A.
kejujurn relevan dalam pemenuhnya syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Secara a priori saling percaya satu sama lain bahwa masing-masing pihak
tulus dan jujur dalam membuat perjanjian dan kontrak itu dan lebih dari itu hak
tulus dan jujur dalam membuat perjanjiannya dan kontrak itu dan lebih dari itu
serta tulus dan jujur melaksanakan janjinya. Kejujuran itu sangat penting
artinya bagi kepentingan masing-masing pihak dan sangat menentukan relasi dan
kelangsungan bisnis masing-masing pihak selanjutnya. Karena, seandainya salah
satu pihak berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjiannya tersebut,
selanjutnya tidak mungkin lagi pihak yang dicurangi itu mau menjalalani relasi
bisnis dengan pihak yang curang yang mempunyai efek Multiplier-expansive yang luar biasa.
B. Kejujuran
relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu harga yang sebanding.
Bahwa
pengusaha luar negri leebih bisa dipercaya karena dengan jujur menawaekan
barang dengan kualitas yang baik pengusaha luar negri leebih bisa dipercaya
karena dengan jujur menawarkan barang dengan kualitas yang baik, yang tidak
akan mudah menipu konsumen dan sebaliknya pengusaha indonesia sulit dipercaya
kejujurannya, yang tidak akan mudah menipu konsumen dan sebaliknya pengusaha
indonesia sulit dipercaya kejujurannya. Ini menunjukan bahwa kejujuran adalah
prinsip yang justru sangat penting dan relevan untuk kegiatan bisnis yang baik
dan tahan lama.
C.
Kejujuran relevan dalam hubungan kerja
intern dalam suatu perusahaan.
Suatu perusahaan bisa bertahan kalau hubungan kerja dalam perusahaan itu
tidak dilandasi oleh kejujuran, kalau karyawan terus-menerus ditipu atasan dan
sebaliknya atasan terus-menerus ditipu karyawan. Maka kejujuran dalam
perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan itu perusahaan itu akan
hancur kalau suasana kerja penuh dengan akal-akalan dan tipu-menipu. Namun yang
menarik, kejujuran dalam perusahaan hanya mungkin terjaga kalau ada etos bisnis
yang baik dalam perusahaan itu.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip
Keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi
eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan
sesuai dengan hak masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak
yang dirugikan hak dan kepentingannya sedemikian rupa prinsip yang saling
menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak
berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama
mengkomodasi hakikat dan tujuan bisnis. Karena anda ingin untung dan saya pun
ingin untung, maka sebaiknya kita menjalankan bisnis dengan saling
menguntungkan. Karena sebagian produsen andan ingin untung dan sebagai konsumen
saya ingin mendapatkan barang dan jasa memuaskan (menguntungkan dalam bentuk
harga kualita yang baik), maka sebaiknya bisnis dijalankan dengan saling
menguntungkan produsen dan konsumen.
4. Hormat Pada Diri
Sendiri
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti
sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan
bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau
sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap
saling menghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua,
menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu
sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi
yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain. Saling
menghormati satu sama lain tentu saja memberikan manfaat yang sangat positif
bagi diri maupun kenyamanan dalam menjalani hidup. Seperti misalnya dapat
saling membutuhkan, saling mengisi, saling menguntungkan, dan saling menguatkan
satu sama lain. Apabila dapat menghormati diri sendiri maka akan menimbulkan
efek positif khususnya bagi diri sendiri dan lingkungan pada umumnya. Hormat
pada diri sendiri mempunyai arti yaitu memilih dan menentukan perbuatan yang
tidak menyakiti, mencelakai, mengotori, menodai, dan merusak diri sendiri
(jasmani dan rohani). Dalam hormat pada diri sendiri membuat penilaian yang
tepat terhadap semua perbuatan berdasarkan norma-norma kehidupan yang berlaku
itu sangatlah penting karena hal tersebut akan menimbulkan pencritaan yang baik
pada diri kita.
5. Hak dan Kewajiban
Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah kuasa
untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan
melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang
pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah
sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sebagaimana telah
ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara
dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang.
Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.
6. Teori Etika Lingkungan
1.
Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya
teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu
pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
2.
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
3.
Biosentrisme
adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral
Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral
tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang
secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk
hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
4.
Zoosentrisme
adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini
juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles
Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan
karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga
bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan
salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of
Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara
moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih
5.
Neo-Utilitarisme
Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy
Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan
maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang
mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti
binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
6.
Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan
semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama
(equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup
spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu
kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira
dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh
kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
7.
Prudential and
Instrumental Argument, Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup
dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan.
Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala
isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan
sikap hormat terhadap alam.
8.
Non-antroposentrisme,
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau
terpisah dari alam.
9.
The Free and
Rational Being, Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk
ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional,
oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi
kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan
sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk
non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu
tatanan dunia yang rasional.
10. Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan
(Life-Centered Theory of Environment) Intinya adalah manusia mempunyai
kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan
bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada
hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu
sendiri.
7. Prinsip Etika Di
Lingkungan Hidup
1. Sikap
hormat terhadap alam (respect for nature)
Hormat terhadap alam
merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam
semesta. Seperti halnya, setiap anggota
komunitas social mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama,
demikian pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan
menghormati setiap kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis itu, serta
mempunyai kewajiban moral untuk menjaga kohesivitas dan integritas komunitas
ekologis alam tempat manusia hidup ini.
2. Prinsip
tanggung jawab (moral responsibility for
nature)
Tanggung jawab ini bukan
saja bersifat individual melainkan juga kolektif. Prinsip tanggung jawab moral
ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, dan tindakan
bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Itu
berarti kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh
umat manusia.
3. Solidaritas
kosmis (cosmie solidarity)
Prinsip solidaritas kosmis ini mendorong manusia untuk
menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kedidupan di alam ini,
karena alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan
kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak
dan mencemari alam dan seluruh kehidupan di dalamnya.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap
alam
Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu
arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan. Ia tidak didasarkan pada pertimbangan
kepentingan pribadi tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Yang menarik
semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang menjadi
manusia yang matang, sebagai pribadi debgan identitasnya yang kuat. Karena alam
memang mwnghidupkan tidak hanya dalam pengertian fisik melainkan juga dalam
pengertian mental dan spritual.
5. Prinsip “No Harm”
Prinsip No Harm adalah manusia mempunyai
kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak
akan mau merugikan alam secara tidak perlu.
6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan
Alam
Dengan prinsip ini nilai, kualitas dan cara
hidup yang baik dan bukan kekayaan, sarana , standar material. Yang ditekankan
bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya. Yang
lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik
7.
Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan terutama berbicara tentang akses yang sama bagi semua kelompok dan
anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatan sumber daya alam
atau alam semesta seluruhnya. Dengan demikian, prinsip keadilan ini telah masuk
dalam wilayah politik ekologi dimana pemerintah dituntut untuk membuka peluang
dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut
menentukan kebijakan publik (khususnya dibidang lngkungan) dan dalam
memanfaatkan alam ini bagi kepentingan vital manusia. Termasuk didalamnya
prinsip bahwa semua kelompok dan anggota masyarakat harus secara proporsional
menanggu beban yang disebabkan oleh rusaknya alam semesta yang ada.
8.
Prinsip Demokrasi
Prinsip
demokrasi terkait erat dengan hakikat alam. Isi alam semesta selalu beraneka
ragam. Keanekaragaman dan pluralitas adalah hakikat alam, hakikat kehidupan itu
sendiri. Artinya,setiap kecenderungan reduksionistis dan antikeanekaragaman serta
antipluralitas bertentangan dengan alam dan antikehidupan. Demokrasi justru
memberi tempet seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, pluralitas. Oleh
karena itu, setiap orang yang yang peduli lingkungan adalah orang yang
demokrasi. Sebaliknya, orang yang demokrasi sangat mungkin seseorang pemerhati
linggkungan.
9.
Prinsip Integritas
Moral
Prinsip
ini terutama dimaksudkan untuk pejabat publik. Prinsip ini menuntut pejabat
publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang
teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik. Ia dituntut
untuk berperilaku sedemikian rupa sebagai orang yang bersih dan disegani oleh
publik karena mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat.
Ia dituntut tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan sirinta dan
kelompoknya dengan merugikan kepentingan masyarakat. Singkatnya, ia dituntut
untuk bertindak dengan tetap menjaga nama baik sebagai orang-orang baik dan
terhormat.
BAB III
Model Etika dalam
Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial
1. Immoral Manajemen
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan
terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku
bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan
kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2. Amoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga
profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara
kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum
atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam
mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam
mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan
test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan
moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral
manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak
tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang
dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain.
Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah
aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini
mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan
dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3. Moral Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih
keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika.
Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk
beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas
diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan
aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan
mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan
prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk
dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis
yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
4. Agama, Filosofi,
Budaya dan Hukum
Agama
Menurut bahasa agama berasal dari
bahasa sansakerta [a = tidak ; gama = kacau] artinya tidak kacau atau adanya
keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau tujuan tertentu. Religio
[dari religere, Latin] artinya mengembalikan ikatan, memperhatikan dengan
saksama. Jadi agama adalah tindakan manusia untuk mengembalikan ikatan atau
memulihkan hubungannya dengan Ilahi.
Filosofi
Salah satu sumber
nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh
manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari
ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan
berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi
tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat
ini.
Budaya
Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan
dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit,
termasuk sistem agama dan politik, adatistiadat bahasa, perkakas, pakaian, bangunandan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan
bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi
banyak kegiatan sosial manusia.
Hukum
Hukum adalah perangkat aturan – aturan yang
dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa
dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi – ekspektasi etika yang diharapkan
dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong pada perbaikan masalah –
masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila
kita berharap bahwa dengan hokum dapat mengantisipasi semua tindakan
pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum
dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
5. Leadership
Leadership dalam bisnis sangat
diperlukan karena berpengaruh dalam perkembangan bisnis yang
dilakukan. Bahkan ada yang mengatakan bahwasanyaleadership atau
kepemimpinan merupakan sebuah karakter utama yang diperlukandalam bisnis. Hal
ini tidak lain karena peran kepemimpinan berpengaruh terhadap jalannya
bisnis dan juga kinerja karyawan. Tidak setiap orang memiliki leadershipyang
baik. namun ada pula orang yang sejak masih kecil sudah terlihat jiwa
kepemimpinannya. akhirnya seiring perkembangannya ia pun terbiasa mengaturdan
membuat keputusan yang berpengaruh pada sekitarnya. Hal ini sangatmemiliki
peran penting dalam dunia bisnis. Dunia bisnis tidak selamanya berjalan mulus.
Adakalanya bertemu masalah yang harus diselesaikan dengan berbagai risiko.
ada beberapa hal yang harus dilakukang
oleh seorang pemimpin yang beretika yaitu:
- Mereka berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuannyadan organisasi.
- Mereka berlaku sedemikian rupa sehingga secara pribadi, dia merasa bangga akan perilakunya.
- Mereka berperilaku dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusanyang diambilnya dan dirinya sendiri.
- Mereka berperilaku dengan teguh. Ini berarti berperilaku secara etika sepanjang waktu, bukan hanya bila dia merasa nyaman untukmelakukannya.
- seorang pemimpin etika, menurut Blanchard dan peale, memilikiketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
- Mereka berperilaku secara konsisten dengan apa yang benar-benar penting.dengan kata lain dia tetap menjaga perspektif
kriteria Memiliki
Jiwa Pemimpinan
Ada beberapa kriteria orang-orang yang memang
memiliki jiwa kepemimpinanatau leadership. Mungkin anda memiliki salah satu
diantaranya atau mungkinsemuanya dari tiga kriteria berikut ini yaitu:
- Mampu memberikan inspirasi dan memberikan motivasi kepada orang lainmisalnya kepada bawahan.
- Memiliki kemampuan yang membuat orang lain merasa segan sehinggaketika berada dalam sebuah organisasi maupun perusahaan ia pun disegani baik oleh rekan kerja maupun rekan bisnis.
- Memiliki kewibawaan dan kebijaksanaan sehingga selain mampumenyelesaikan masalah juga tetap disegani oleh para bawahan.
6. Strategidan
Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan
dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam
kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen
adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa
harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan
yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
7. Karakteristik individu
Merupakan suatu proses psikologi yang
mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan
jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu
8. Budaya
Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama
yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari
organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan
karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Budaya organisasi berkaitan dengan bagaimanan
karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi dan tidak terkait
dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi
adalah suatu sikap deskriptif bukan berarti seperti kepuasan kerja yang lebih
bersifat evaluatif.
BAB IV
Norma Dan Etika Dalam Pemasaran
Produksi, Manajemen SDM dan Financial.
1.
Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan
pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai
produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di
mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. Adapun
kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang
melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis
produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang
berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan
pandangan biaya sosial.
2.
Etika Iklan
Etika iklan berguna untuk membuat konsumen tertarik,
iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima
oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas
(melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua
usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral
maupun bisnis.
Ciri-ciri iklan yang baik
a. Etis: berkaitan dengan kepantasan.
b.Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market,
target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
c. Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik
khalayak.
3.
Privasi Konsumen
Masyarakat sebagai konsumen dari produk- produk
komunikasi harus mendapat perlindungan dan pelayanan yang baik. Pemerintah yang
bertanggung jawab menjamin adanya hal tersebut harus mampu mengeluarkan
regulasi yang pro-masyarakat. Pemerintah harus mampu mengatur jalannya
pemanfaatan teknologi komunikasi yang tidak merugikan masyarakat. Perlu ada
tatanan kebijakan dan hukum yang tepat bagi penyelenggaraan kegiatan
komunikasi. Kebijakan adalah keputusan yang dibuat pemerintah dan masyarakat
untuk menentukan struktur media dan mengaturnya sehingga mereka punya
kontribusi yang bagus bagi masyarakat. Sementara hukum adalah peraturan yang
dibuat para legislatif dan diperkuat dengan dibentuknya suatu lembaga negara.
Selain itu yang perlu ditekankan dalam media adalah
menghindari penyampaian informasi yang mengandung fitnah serta
ketidaksenonohan. Fitnah adalah suatu penulisan atau pemberitaan atau
penginformasian yang isinya tidak sesuai dengan kenyataan dan menghancurkan
reputasi atau nama baik pihak tertentu. Sedangkan ketidaksenonohan misalnya
adalah munculnya kata- kata kotor dalam media. Peraturan tentang privasi juga
perlu diperhatikan oleh media. Media tidak boleh mengekspose terlalu dalam
kehidupan seseorang atau narasumber. Apalagi sudah di luar konteks informasi
utama yang dicari untuk bahan berita.
4. Multimedia
Etika Bisnis
Pengertian multimedia ialah penyampaian suatu
berita yang meyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, dan video
sama dengan apa yang biasa kita sebut dengan media cetak, media elektronik, dan
media online.yang menggunakan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga
pengguna bisa mengetahui apa yang ditampilkan dalam multimedia tersebut (
biasanya multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan). Di dunia
bisnis, multimedia digunakan sebagai media profil perusahaan, profil produk,
bahkan sebagai media kios informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui
multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi,
karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications
goals. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi
produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk
sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam
multimedia didasarkan pada pertimbangan:
1. Akuntabilitas perusahaan
2. Tanggung jawab sosial
3. Hak dan kepentingan stakeholder
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga
pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik
yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house,
stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event
organizer, advertising agency, dll.
5. Etika Produksi
Etika Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan
nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan
dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
6. Pemanfaatan SDM
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih
dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah
atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
2. Terbatasnya jumlah lapangan
3. Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut
maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja
sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia,
pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta
memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
7. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan
oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada
perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama
yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
8. Hak-Hak Kerja
A. Hak Atas Pekerja
Merupakan suatu hak
asasi manusia karena pertama sebagaimana kerja melekat pada tubuh manusia.
Kerja adalah aktivitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau
dipikirkan lepas dari tubuh manusia karena tubuh adalah milik kodrati atau
asasi setiap orang dan karena itu tidak tidak bisa dicabut, dirampas, atau
diambil darinya maka kerja pun tidak bisa dicabut, dirampas, atau diambil dari
seseorang.
B. Hak Dan Upah Yang Adil
Merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang
sejak ia mengikat diri untuk bekerjaa pada suatu perusahaan. Karena itu
perusahaan yang bersangkutan mempunyai kewajiban untuk memberikan upah yang
adil. Dengan hak upah yang adil artinya setiap pekerjaan berhak untuk dibayar.
Ini merupakan tuntunan yang harus dipenuhi.
C. Hak Untuk Berserikat Dan Berkumpul
Merupakan salah satu syarat penting untuk bisa menjamin hak
dan upah yang adil maka sebagaimana dikatakan De George, “ dalam suatu
masyarakat yang adil, di anataranya pranata-pranata yang perlu untuk mencapai
suatu sistem upah yang adil serikat pekerjaan memainkan peran penting”.
D, Hak Atas Perlindungan Keamanan Dan Kesehatan
Bahwa pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan
kesehatannya. Lingkungan kerja dalam industri modern khususnya yang penuh
dengan berbagai risiko yang tinggi mengahruskan adanya jaminan perlindungan
atas keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi pekerja. karena pada temoatnya
pekerja diasuransikan yang bergerak dalam bidang kegiataan yang penuh resiko.
E. Hakn Untuk
Diproses Hukum Secara Sab
Hak ini berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam
dengan hukum tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atas kesalahan
tertentu.
F. Hak Untuk Diperlukan Secara Sama
Hak ini ditegaskan bahwa semua pekerja pada prinsip harus
diperlakukan secara sama atau Fair
yang artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan
warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan
perlakuan , gaji maupun peluang untu jabatan.
G. Hak Atas Rahasia Pribadi
Hak tertentu untuk mengetahui riwayat hidup dan data pribadi
tertentu dari setiap karyawan, karyawan punyak hak untuk di rahasiakan data
pribadinya.
H. Hak Atas Kebebasan
Suara Hati
Hak ini menunjukan agar setiap pekerja harus dihargai
kesadaran moralnya. Ia harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara
hatinya adalah hal yang baik. Kokretnya pekerja tidak boleh dipaksa untuk
melakukan tindakan tertentu yang dianggap tidak baik.
9. Hubungan
Saling Menguntungkan
Manajemen finansial terkait dengan tanggung jawab atas
performance perusahaan terhadap penyandang dana. Hubungan baik dijalin dengan
memberikan margin dan saling memberikan manfaat positif. Adanya balas jasa
perusahaan terhadap investor berbentuk rate of return. Hubungan pertanggung
jawaban sebagai petunjuk konsistensi dan dan konsekuensi yang logis. Hubungan
pertanggung jawaban dilakukan secara layak dan wajar. Prinsip ini menuntut agar
semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia
bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu
win-win situation.
10. Perspakatan
Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh sebuah bisnis perlu dialokasikan
dengan tepat.Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana
penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return
dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif
dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja
sama penyandang dana dengan alokator dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar